PKH (Program Keluarga Harapan)
Pada tanggal 14 Desember 2017, Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang mengadakan Program Keluarga Harapan. Program ini merupakan program berupa bantuan dari Kementrian Sosial bagi masyarakat yang kurang mampu. Bantuan yang diberikan berupa tabungan. Adapun syarat yang harus terpenuhi yaitu diantaranya :
- Keluarga yang memiliki anak yang masih sekolah SD - SMP dan yang kejar paket
- Salah satu keluarganya sedang mengandung
- Memiliki anggota keluarga balita (usia 0 - 5 tahun)
- Memiliki keluarga yang anggotanya adalah lansia (usia minimal 70 tahun)
- Memiliki anggota keluarga disabilitas
Tujuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yaitu meningkatkan pendapatan masyarakat yang diberi bantuan, mampu menyekolahkan anak hingga ke jenjang yang tinggi, dan mampu memenuhi kebutuhan dalam keluarga masing - masing.
Berikut ini adalah dokumentasi dari Program Keluarga Harapan :
Berikut adalah hasil dari kegiatan Program Keluarga Harapan (PKH) :
Komentar
Posting Komentar